Tidak hanya soal multiplier effect bagi publik. Menjamurnya minimarket pun belum berkontribusi signifikan terhadap pajak daerah. Baru sekitar Rp 400-500 jutaan per tahunnya dari pajak parkir minimarket, yang terproyeksikan. “Diluar itu, belum begitu banyak kontribusi mereka dari masifnya transaksi. Sekarang saja sekitar 400-an unit toko modern sudah hadir di kita,” cerita Muslim.
Direktur Pelayanan Aplikasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Dr Iwan Suryana menampung masukan dari para wakil rakyat dan perwakilan eksekutif Kota Tasikmalaya. Menjadi bahan pembahasan untuk kemudian ditindaklanjuti. “Kami harap upaya ini juga bisa ditindaklanjuti dan menjadi kebijakan yang bisa menguntungkan bagi daerah, terutama dari sisi pengontrolan dan pengendalian agar investasi beriringan dengan efek nyata bagi masyarakat kota,” harap dia. (igi)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!