Pencatutan Nama Jadi Anggota Parpol Terus Bertambah

Pencatutan Nama Jadi Anggota Parpol Terus Bertambah
MENYAMPAIKAN. Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan  (kanan) menyampaikan data aduan masyarakat kepada wartawan yang dicatut namanya sebagai anggota atau pengurus partai politik, Rabu (21/9/2022). Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Setelah klarifikasi tersebut, diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Jawa Barat hingga ke KPU dan Bawaslu RI. Kemudian KPU dan Bawaslu RI setelah mendapat bukti kuat, bahwa nama-nama pelapor bukan menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Tentunya langsung meminta partai politik menghapus nama-nama pelapor. “Nanti Bawaslu dan KPU tidak punya hak untuk menghapus nama-nama pelapor dari akun sistem partai politik (Sipol, Red). Tetapi partai politik yang bisa menghapusnya,” ujarnya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar