Tak hanya itu, gubernur yang saat ini merupakan ketua daerah-daerah penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (EBT) itu juga mengaku, hadirnya Inpres tersebut dapat menjadi solusi utama untuk peralihan terhadap pengguna kendaran listrik khususnya untuk mobil dinas.
”Jawa Barat sudah duluan, sudah dua tahun pakai mobil itu (listrik). Jadi saya imbau dengan kekuatan keputusan Pak Presiden itu lebih membuat ini luar biasa. Karena pemimpin harus memberikan contoh,” tuturnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengatakan, ada dua cara untuk mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik meskipun untuk ketersediaan unit masih menjadi kendala.
Baca Juga:Kompor 450Pelajar di Kadipaten Jadi Sasaran Vaksinasi Booster
”Membeli baru atau mengubah yang lama. Jadi yang lama itu bisa diubah, mesinnya dikerok kemudian ada bengkel khusus yang menginstal, casingnya motor lama tapi dalamannya listrik, itu bisa dilakukan,” ucapnya.
Maka dengan keluarnya kebijakan tersebut, dia menuturkan bahwa Pemprov Jabar akan mengimbau kepada seluruh kepala daerah di 27 kota/kabupaten terkait penggunaan kendaraan listrik.
”Tadi saya sudah mendukung, artinya saya akan perkuat dengan surat saya kepada kepala daerah (bupati/wali kota) untuk melaksanakan perintah tersebut,” tuturnya. (rga/red)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!