TASIK, RADSIK – Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) DCI Tasikmalaya mengadakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Kampus dan Studi (Peliks), Rabu (14-17/9/2022). Kegiatan ini menitik beratkan pengenalan lingkungan sekolah.
Ketua STMIK DCI Dr Aneu Yulianeu ST SE MM mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru Tahun Akademik 2022-2023.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Tekuk Lazio di Derby della Capitale, Daniele De Rossi Mengakui Dapat Tekanan Lebih Buruk sebagai Pelatih RomaAnang Famred
Kata Aneu, penerimaan mahasiswa baru STMIK DCI tahun akademik 2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana kita semua mengalami pandemi Covid-19 yang berakibat pada adanya pembatasan pembatasan termasuk larangan penerimaan mahasiswa baru dan perkuliahan tatap muka. ”Alhamdulillah setelah pandemi berlalu kita semua dapat berjumpa secara luring sehingga dapat lebih mengenal satu sama lain,” paparnya.
Aneu menjelaskan, Peliks 2022 merupakan suatu rangkaian kegiatan akademik dalam rangka memperkenalkan dunia kampus kepada mahasiswa baru. “Dunia kampus harus dikenalkan terlebih dahulu kepada mahasiswa baru karena proses pembelajaran di perguruan tinggi berbeda dengan di SMA/SMK, ” paparnya.
Lanjut Aneu, di perguruan tinggi, mahasiswa tidak bisa begitu saja mengikuti proses pembelajaran, tetapi terlebih dahulu mahasiswa diharuskan mengontrak mata kuliah tertentu yang sudah ditentukan melalui Kartu Rencana Studi (KRS).
”Apabila ada perubahan maka mahasiswa diwajibkan untuk mengisi Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS). Berbeda dengan di SMA/SMK dimana mata pelajaran sudah ditentukan sebelumnya melalui kurikulum di sekolahnya,” paparnya.
Tujuan dari sebuah perjalanan akademik tentunya tidak hanya sebatas didapatkannya gelar akademik. Bahkan yang tidak kalah pentingnya adalah dicapainya kompetensi akademik yang mencakup aspek pengetahuan kognitif, keterampilan, sikap serta karakter dan kepribadian. ”Semakin tinggi gelar akademik yang diraih, diharapkan semakin tinggi pula kualitas sikap dan kepribadian yang terbentuk, ” tuturnya.
Lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mencanangkan kebijakan yang dikenal dengan ”Merdeka Belajar Kampus Merdeka” atau MBKM. Kebijakan ini menekan pentingnya perluasan kebebasan bagi mahasiswa selama menempuh proses pembelajaran di kampus.
”Perluasan kebebasan ini mencakup perluasan pembelajaran dengan cara mengambil sejumlah mata kuliah di luar bidang studi utama dan perluasaan interaksi dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar kampus,” paparnya. Dengan adanya perluasan kebebasan tersebut, diharapkan kompetensi akademik yang dicapai di kampus akan semakin relevan dengan permasalahan dan tantangan di dunia nyata.