TASIK, RADSIK – Ratusan sopir angkutan umum (angkum) trayek Singaparna-Salawu Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi mogok operasional, Selasa (6/9/2022) pagi. Mereka sengaja tidak menarik penumpang sebagai bentuk protes terhadap pengusaha angkutan yang menaikkan nominal setoran.
Ketua Forum Sopir Angkutan Umum Trayek Salawu-Singaparna, Yus Yunus mengatakan, sopir angkutan mogok beroperasi karena merasa terbebani kenaikan setoran yang mencapai antar Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu rupiah per hari dari jumlah setoran awal. Apalagi, permintaan kenaikan setoran terjadi saat harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
”Kan sopir yang beli BBM, terus sekarang BBM naik. Sopir diminta naikkan juga setoran. Kalau cuma Rp 10 ribu gak apa apa. Ini mah kenaikan permintaan setoran sampai Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu dari asalnya,” kata Yus.
Baca Juga:Ganggu Lumbung Suara PPPSuharso: Saya Masih Ketua Umum
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Para sopir mengaku keberatan dengan kenaikan setoran yang diminta pengusaha. Apalagi, saat ini kondisi penumpang kendaraan berkurang, ditambah tarif angkutan belum sepenuhnya naik pasca-BBM naik. ”Kondisi di lapangan belum stabil, penumpangnya tarifnya kan belum jelas naik juga. Sementara pengusaha mau kami setor naik,” tuturnya.
Pihaknya menginstruksikan kendaraan angkutan diparkir di garasi masing-masing selama aksi. ”Saya suruh parkir saja di garasi masing-masing yang punya. Kalau sopirnya ngumpul asja,” ujar Yus.
DESAK REGULASI
Pengusaha jasa angkutan melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya membuat regulasi kenaikan tarif angkum yang baru. Tuntutan tersebut menindaklanjuti naiknya harga BBM.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya bersama Organda akhirnya membahas penentuan tarif ongkos angkutan di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (6/9/2022).
Ketua DPC Organda Kabupaten Tasikmalaya Iskandar menjelaskan, dalam rapat tersebut mengajukan kenaikan tarif naik angkum yang permanen. ”Untuk tarif sementara kemarin sudah diupayakan bahkan sudah ditetapkan kemarin,” katanya kepada wartawan di Kantor Dishubkominfo kemarin.
Berkaitan kenaikan tarif tersebut sudah ada respons yang baik dari Dishubkominfo, yakni dengan kenaikan tarif angkutan sebelum adanya kenaikan harga BBM. ”Bahkan Dishubkominfo ini akan segera melakukan kajian segera, bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, untuk nantinya akan disampikan ke Bupati Tasikmalaya langsung,” tuturnya.