JAKARTA, RADSIK – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya untuk masa bakti 2020-2025. Hal ini menyusul hasil keputusan mahkamah partai berlambang Ka’bah itu pada 2-3 September 2022.
Politikus PPP Usman M Tokan menyebut putusan mahkamah partai sebenarnya menyepakati usulan tiga pimpinan majelis parpol yang meminta Suharso diberhentikan.
Adapun, tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah PPP, Majelis Kehormatan PPP dan Majelis Pertimbangan PPP. Ketiga Pimpinan Majelis PPP itu mengeluarkan surat fatwa pada 30 Agustus 2022, yang meminta Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Amplop SuharsoAngkot Semakin Tercekik
”Menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Usman dalam keterangan persnya, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, Mahkamah PPP akhirnya menerima usulan tiga majelis partai karena Suharso dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal. ”Berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi,” ujar Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP itu.
Kemudian, lanjut Usman, tiga Pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian PPP segera menggelar rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso. ”Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” katanya.
PEMBISIK JOKOWI
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Mardiono, yang merupakan pembisik Presiden Jokowi itu, menjelaskan pengurus harian parpol berkelir hijau tersebut sudah menggelar rapat pada Minggu (4/9). Isinya tentang pergantian kepemimpinan di PPP. ”Rapat harian itu mengambil keputusan untuk estafet kepemimpinan dalam rangka fokus menghadapi agenda besar,” kata Mardiono saat dihubungi kemarin.
Menurut anggota Watimpres itu, hasil rapat harian selanjutnya dibawa ke Mukernas PPP yang berlangsung dari 4 hingga 5 September 2022.
Dia berharap semua pihak bisa menyepakati hasil Mukernas PPP yang menjadi keputusan tertinggi di partai. ”Semuanya harus mematuhi yang sudah diatur dalam AD/ART,” ujar Mardiono.