Komisi III Belum Terima Laporan

Komisi III Belum Terima Laporan
Aang Budiana Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Cecep mengungkapkan, pada saat ada pembangunan pelebaran Jalan Cidugaleun-Parentas Cigalontang tidak pernah mendapatkan informasi dari dinas terkait, dari OPD bahkan bidangnya, bahwa akan ada penyodetan seperti itu.

Kata dia, kalau saat itu mendapatkan informasi bahwa saat itu ada penyodetan atau pengerukan gunung, maka pasti akan mengajak duduk bersama terlebih dulu. Kemarin juga disampaikan ke dinas terkait, makanya itu harus menjadi pelajaran dan sekarang harus segera ada tindakan. Kenapa? Karena setiap pelaksanaan pembangunan itu pasti ada ekses positif dan ekses  negatif.

“Namanya pembangunan itu bermanfaat bagi masyarakat, namun buangan dari pembangunan itu. Seharusnya jangan langsung dibuang ke sungai. Ini yang tidak disampaikan ke pimpinan, dan ini tidak dihitung juga mungkin oleh mereka saat pelaksanaan perencanannya dan menjadi persoalan,” ucapnya.

Baca Juga:102 Rumah Dapat Bantuan RutilahuPemkab Akan Melakukan Refocusing

Sekarang, kata Cecep, ada ekses dari masyarakat. Dinas PUTRLH tidak boleh lepas tangan dan harus diselesaikan. “Namanya juga kan cut and fill. Cut-nya itu kan motong, harusnya itu diangkut jangan langsung dibuang. Karena mungkin itu landai di bawahnya jadi sudah saja buang cost. Berarti pada saat perencanaan, apakah dalam cut itu ada anggaran untuk pembuangannya atau memang dibuang di tempat itu,” ucap dia.

“Kalau mau dibuang di tempat itu harusnya pasang beronjong dulu, supaya pada saat buangan tanah itu ada yang nahan. Dan kalau dari awal dibicarakan dan didiskusikan harusnya tidak boleh ada kejadian seperti ini yang merugikan masyarakat,” kata dia, menjelaskan. (obi)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

Laman:

1 2
0 Komentar