PURBARATU, RADSIK – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hj Maswati tak menyangka korban kebakaran, Iik Ekawati (57) meninggal dunia. Hal itu diungkapkannya saat melayat ke rumah duka sekaligus ziarah ke pemakaman, kemarin.
“Kita pun sekarang serahkan kembali bantuan dari Kemensos Rp 2,5 juta ke pihak keluarga dan diterima dengan baik,” kata Maswati.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:36 Polisi Dapat PenghargaanMotivasi Generasi, Jadi Next Susi Susanti
Dia menceritakan berdasarkan informasi, banyak kepulan asap yang mengendap di dalam organ pernafasan. Selama 12 hari kian menyesak dan menyiksa Iik dalam menjalani perawatan. “Pasca kejadian kami konsen mendampingi dan memberikan sejumlah bantuan, disamping beberapa pihak lain turut peduli. Namun mungkin kondisinya sudah semakin memburuk dan kemarin meninggal dunia,” tuturnya.
Sementara itu, setelah menjalani perawatan dan sempat menunjukan kondisi yang membaik, korban kebakaran di Sukaasih Kecamatan Purbaratu beberapa waktu lalu, Iik Ekawati (57) meninggal dunia. Menyusul sang anak yang terlebih dahulu meninggal saat peristiwa nahas itu terjadi.
Almarhumah sempat di rawat di RSUD dr Soekardjo selama beberapa hari bahkan mendapat perhatian dari berbagai pihak. “Almarhum meninggalkan satu orang anak pertama yang sudah berkeluarga. Informasi dari rumah sakit paru-parunya sudah tidak tertolong, dada bagian atas bengkak usai cuci darah,” ujar adik kandung korban, Encep A Iskandar, Senin (5/9/2022).
Pihak keluarga sudah iklas menerima kondisi tersebut. Ia mengapresiasi dan bersyukur atas perhatian sejumlah pihak terhadap kakak kandungnya. “Kemudian jadi pengingat bagi yang lainnya supaya tidak terjadi hal serupa, kami sudah mengikhlaskan dan berharap doa dari semua pihak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Pelayanan RSUD dr Soekardjo H Dudang Erawan Suseno menyebutkan sejak awal kondisi lukanya memang terbilang cukup berat. “Meninggalnya pukul 01.45 WIB,” ungkapnya.
Iik sempat akan dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung, supaya mendapat penanganan dengan sarana yang lebih memadai. Namun karena terkendala masalah persetujuan, hal itu urung dilakukan. “Keluarganya keberatan,” ucapnya. (igi)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!