Hubungan Sesama Jenis Dominasi Kasus HIV

Hubungan Sesama Jenis Dominasi Kasus HIV
RAPAT KOORDINASI. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin rapat koordinasi tingkat kabupaten bersama organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lainnya di Aula Sekretariat Daerah, Senin (5/9/2022). Foto: istimewa
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat jumlah kasus HIV/AIDS menyentuh angka 631 orang dari tahun 2000 sampai 2022. Tingginya kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat di Tatar Galuh.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis bukan hal baru, sehingga perlu penanggulangan bersama. Oleh karenanya, dalam penanganannya harus melibatkan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

“Termasuk kerja sama dengan pihak Kementerian Agama dan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena untuk dapat terdeteksi secara dini, dengan melihat dari persyaratan berkas para calon pengantin,” katanya.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Paham Kondisi RakyatStabilitas Sistem Keuangan Terjaga

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mengupayakan mencegah munculnya kasus baru. Hal itu, langkah dalam menyikapi kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ciamis. “Upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar paham tentang bahayanya penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

Kemudian, ia pun meminta kepada petugas keamanan ataupun Satpol PP untuk memantau terus tiap titik dan sudut perkotaan. Tentunya agar  potensi yang memicu penyebaran penyakit HIV/AIDS dapat ditekan. “Saat ini yang paling gampang menular HIV/AIDS adalah perilaku seks bebas dan lesbian-gay-biseksual-transgender (LGBT). Termasuk dalam menggunakan jarum suntik bekas secara berulang yang mesti ditekan penyebarannya,” katanya.

Langkah selanjutnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Ciamis mencegah jatuhnya korban atau kematian akibat penyakit HIV/AIDS. “Untuk itu, pemerintah telah memfasilitasi adanya pemeriksaan secara rutin bagi yang terkena HIV/AIDS,” ujarnya.

Lalu, Pemerintah Kabupaten Ciamis berusaha menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi di masyarakat terhadap para penderita HIV/AIDS. “Kebanyakan penderita HIV/AIDS tidak berani terbuka. Oleh karenanya,  pemerintah daerah mencoba memberikan motivasi agar bisa melanjutkan kehidupan dengan normal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis H Asep Lukman Hakim merasa prihatin atas adanya kasus HIV/AIDS tercatat ada 42 orang. Hal itu, tercatat dalam kurun waktu satu semester atau Januari hingga Juni tahun 2022 di Kabupaten Ciamis.

0 Komentar