Jelas Yusuf, sampai tiba pada masa purna bakti adalah suatu proses perjalanan yang cukup panjang dan merupakan suatu karunia. “Itu disebut suatu karunia karena tak semua PNS dapat menikmati masa purna tugas. Karena ketika masih aktif telah lebih dulu dipanggil yang maha kuasa atau tertimpa musibah dan akhirnya harus diberhentikan,” jelasnya. (rez)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!