BANJAR, RADSIK – Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Kalyubi menegaskan, rapat pembahasan anggaran prioritas KUA PPAS tahun 2023 bersama seluruh OPD yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran tak lepas dari upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar. Pelaksanaan rapat kerja di Pangandaran juga sebagai bentuk kerjasama regional, dimana ke depan instansi atau lembaga Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga melaksanakan hal yang sama di Kota Banjar.
“Ini sebagai upaya meningkatkan PAD kita juga ke depan, karena melalui kerjasama regional. Nanti daerah-daerah lain juga termasuk Kabupaten Pangandaran bisa melaksanakan hal yang sama di Kota Banjar. Tentu itu akan menjadi pemasukan juga bagi daerah,” kata Dadang, Jumat (2/9/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Selamatkan Sawah Petani!Kampung Siaga Terima Bantuan Rp 146 Juta
Selain itu, Dadang menegaskan pelaksanaan rapat kerja dengan OPD di Pangandaran juga memberikan gambaran langsung apa saja potensi PAD di Kabupaten Pangandaran yang bisa diterapkan di Kota Banjar. Diharapkan, ada contoh yang bisa dipelajari dan diterapkan di Kota Banjar dari sektor-sektor PAD yang sudah ada di Pangandaran dan tidak ada di Banjar.
“Itu juga (rapat karja, Red) menjadi gambaran bagi OPD-OPD yang datang ke Pangandaran untuk bisa melihat potensi apa saja yang bisa dikembangkan atau digali, dilihat dari potensi yang sudah ada dan berjalan di Pangandaran. Contoh dari pengelolaan wisatanya,” kata dia.
Dadang juga menyebut, pelaksanaan rapat kerja dengan seluruh OPD di Pangandaran tidak melanggar aturan dan sudah sesuai tata tertib dan perundang-undangan. “Aturan jelas, disesuaikan dengan tatib, dan itu sudah dianggarkan. Kegiatan tersebut sudah sesuai perundang-undangan dan tidak melanggar aturan. Jika tidak dilaksanakan di Pangandaran juga, anggaran tetap harus diserap,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Forum Keluarga Mahasiswa Kota Banjar Awwal Muzakki menyayangkan kegiatan pembahasan anggaran 2023 oleh seluruh Komisi DPRD Kota Banjar dengan OPD-OPD dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran. Menurut Awwal, itu sebuah pemborosan. Terlebih kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja dampak Covid-19.