INDIHIANG, RADSIK – Dampak pergeseran di sejumlah posisi Eselon III beberapa hari lalu menimbulkan sejumlah pertanyaan publik. Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya berupaya mengklarifikasi hal tersebut dengan memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Hasilnya, ditenggarai sejumlah pejabat yang mengalami pergeseran maupun promosi merupakan usulan dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Direspons dan dikaji Baperjakat kemudian ditelaah wali kota, kemudian menghasilkan keputusan pelantikan Selasa 30 Agustus lalu.
Baca Juga:APBD Perubahan Masih AlotPagar Baru Terpasang Sebagian
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Kalau saya lihat dan klarifikasi langsung dengan Baperjakat, isu kepentingan wali kota titip-titip orang jelang pensiun tidak ada. Hanya memang kepala-kepala OPD yang meminta pegawai bawahannya agar solid dan makanya kemarin direspons Baperjakat berdasarkan usulan OPD, untuk menggeser pejabat-pejabat tertentu berdasarkan analisa dan kebutuhan roda organisasi sesuai dengan potensi kepegawaian yang ada,” analisis Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat usai rapat kerja dengan Baperjakat di ruang rapat komisi, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, figur-figur yang dianggap mampu menempati jabatan yang terisi kemarin merupakan hasil kajian dan kebutuhan dari sekian pegawai yang dimiliki pemkot. Namun, ke depan pihaknya menekankan Baperjakat tidak sebatas melihat faktor karir dan rekam jejak saja.
Jam terbang, durasi pengabdian serta keadilan bagi sejumlah pegawai supaya jadi bahan pertimbangan agar azas kesamaan antar pegawai bisa diperhatikan. “Tapi keadilan kita harap bisa jadi pertimbangan karena banyak ASN merasa diperlakukan tak adil terutama eselon yang sudah mentok, tak terperhatikan,” harapnya.
Ketua Partai Demokrat Kota Tasikmalaya itu menuturkan, kendati demikian pemkot tengah menuju proses lebih ideal lagi, dengan menyiapkan penerapan merit sistem. Meski sampai saat ini tahapannya baru sebatas menempuh syarat dan kelayakan yang dibutuhkan dalam penempatan pejabat sejauh ini sudah mengacu beberapa indikator yang diterapkan pada merit sistem. “Rotasi memang akan ada ekses, tapi kita tekankan Baperjakat tidak kedepankan like dan dislike, benar-benar dilihat dari potensi dan kinerjanya. Selagi masih berproses menuju merit sistem,” kata dia.