INDIHIANG, RADSIK – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 belum juga disahkan. Mengingat, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih ‘alot’ dalam memilah sejumlah belanja prioritas yang bisa ditunda, merujuk terbatasnya kemampuan anggaran.
Ketua TAPD Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menjelaskan, sampai saat ini masih terus melakukan pembahasan. Diharapkan September sudah bisa dipastikan dengan mengakomodir sejumlah kebutuhan prioritas yang tidak bisa ditunda.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Pagar Baru Terpasang SebagianPeminat Rokok Ilegal Masih Menjalar
“Masih kita bahas, kita mengupayakan semua kegiatan yang sudah berjalan tidak terganggu. Meski sudah teridentifikasi dan terinventarisir usulan kegiatan mana yang prioritas dan dibutuhkan di APBD Perubahan, namun budget daerah tidak mencukupi itu,” katanya usai menghadiri rapat paripurna, Jumat (2/9/2022).
Kata dia, meski usulan pencadangan Dana Pilkada yang semula ditetapkan Rp 20 miliar menjadi Rp 10 miliar di tahun ini ditempuh, selisih kebutuhan anggaran dan kegiatan yang prioritas masih cukup besar. Otomatis, Banggar dan TAPD mesti memilah kembali kebutuhan mana yang harus didahulukan dari skala prioritas. “Harus pilah-pilih dan itu butuh waktu pembahasannya. Agar semua terakomodir, memprioritaskan kebutuhan yang memang benar-benar mendesak,” kata sekda.
Ivan mencontohkan, salah satu kebutuhan prioritas yang mesti teranggarkan yakni kewajiban membayar listrik PJU. Sebab, apabila dana untuk bea listrik itu tidak diinputkan, khawatir Kota Resik gelap di malam hari, lantaran PJU diputus PLN. “Termasuk operasional armada sampah kan belum teranggarkan untuk 1 tahun full, baru 9 bulan. Otomatis itu kan kebutuhan yang harus diprioritaskan dalam melayani pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPA,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSi optimis selisih anggaran puluhan miliar bisa tertutupi. Salah satunya dengan mengatrol pendapatan, terutama pengoptimalan menagih piutang sejumlah pajak. “Misalnya PBB, ada sekitar Rp 60-an miliar yang masih tertunggak. Termasuk, mengurangi belanja-belanja yang tidak terlalu prioritas,” kata dia.
Dia mencontohkan, sejumlah belanja yang mesti dialokasikan di Perubahan APBD mulai dari operasional armada sampah, belanja alat perekaman dan pencetakan KTP, kemudian pembayaran listrik PJU. “Khawatir dipadamkan lampu jalan kalau tak dibayar, perbulan ada lah Rp 800 juta itu harus kita tutup, maka belanja-belanja lain yang mesti kita tekan,” ujar Ketua PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya itu.