TAWANG, RADSIK – Peminat rokok ilegal di Tasikmalaya dan sekitarnya masih cukup banyak. Hal itu terlihat dari suplai barang yang seakan tak ada habisnya.
Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, sejak Januari sampai 1 September 2022, ada 2.335.016 batang yang sudah diamankan. Hal itu merupakan hasil operasi yang dilakukan dari beberapa daerah di Priangan Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi tidak memungkiri rokok tanpa cukai masih banyak beredar. Maka dari itu pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menanganinya. “Wilayah Priangan timur memang salah satu daerah peredaran,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:Berdayakan Milenial di Sektor PertanianUsulkan Tiga Pansus Sekaligus
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Pada dasarnya peredaran rokok ilegal tidak hanya menyasar wilayah pinggiran. Daerah kota pun tidak luput dari target peredarannya. “Beberapa hari lalu kami bersama Satpol PP mengamankan rokok ilegal di Kelurahan Kersanegara Kecamatan Cibeureum dan Kelurahan Linggajaya Mangkubumi sebanyak 20.000 batang,” katanya.
Dari temuan itu, penjualnya mengaku tidak tahu menahu karena rokok tersebut merupakan titipan saja. Namun pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut lagi. “Apakah ini layak dinaikkan ke penyidikan atau pembinaan,” ucapnya.
Juni lalu, pihaknya juga menemukan 442.160 batang rokok tanpa cukai yang dikuasai seorang pemuda berinisial RH (33) di Kecamatan Cipedes. Saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya. “Dia merupakan distributor,” ucapnya.
Sejauh ini, di wilayah kerjanya belum pernah ada temuan produsen dari barang ilegal itu. Semuanya merupakan suplai dari wilayah Jawa Tengah dengan berbagai modus pengiriman. “Dulu dikirim pakai mobil boks khusus, sekarang mulai menggunakan jasa pengiriman,” ucapnya.
Masih banyaknya beredar rokok ilegal yang tidak lepas dari faktor konsumen. Karena rokok tersebut dijual lebih murah dari pasaran. “Masih banyak beredar karena peminatnya juga masih banyak,” jelasnya.
Padahal, kata Indriya, rokok ilegal rawan dicampur dengan bahan-bahan yang lebih berbahaya. Pasalnya produksi dan peredarannya tidak ada pengawasan. “Sudah rokok itu tidak sehat, apalagi ini tidak jelas campurannya apa,” katanya.