Sebelumnya, Peradi Tasikmalaya ikut pada gerbong Otto Hasibuan dan ikut ke gerbong Luhut MP Pangaribuan. Dijelaskan Andi, migrasi tersebut karena ada kekhawatiran masalah secara administrasi. “Jadi ikut ke Peradi yang disahkan oleh Menkumham (kubu Luhut),” ucapnya.
Andi pun tidak memungkiri jika migrasi tersebut ada pengaruh dari hasil Muscab. Karena rata-rata mereka yang memilih migrasi adalah advokat-advokat yang mendukungnya. “Nanti saya pun tentu ikut dengan pendukung saya,” ujarnya.
Soal jumlah anggota yang bermigrasi ke kubu yang bersebrangan, Andi belum bisa memastikan. Karena pernyataan angka pasti harus berdasarkan berkas. “Rumornya sih ada sampai 50 orang, tapi saya juga belum tahu pasti,” katanya. (rga)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!