Kata dia, pihaknya tidak habis pikir seperti apa konsep pembangunannya sampai-sampai tanah material sodetan masuk ke sungai. “Ini apa memang sudah perencanaannya seperti itu atau bagaimana, karena tanah yang masuk sungai ini bukan sedikit, tapi sangat banyak. Sehingga pencemarannya pun bisa dirasakan sampai Sariwangi,” kata dia, menjelaskan.
“Kalau ini terus berlarut-larut dan tak ada juga perubahan kualitas air, kami warga sudah sepakat akan menggelar aksi besar-besara ke DPRD dan dinas terkait. Karena warga sudah jenuh dan banyak kerugian yang disebabkan kondisi air seperti ini. Bahkan menurut PSDA bahwa kondisi sungai saat ini terjadi pencemaran dan adanya pendangkalan,” ujar dia.
Hasil pendataan, kata dia, yang paling terdampak itu kurang lebih sebanyak enam desa, yakni Jayaratu, Jayaputra, Sirnasari, Linggasirna, Selawangi dan Sukaharja. “Yang paling paraha itu, Linggasirna, Sirnasari dan Jayaputra,” terang dia.
Baca Juga:Wisatawan Boleh BerenangSatpol PP Tertibkan Perahu Nelayan
Lanjut dia, akibat kondisi ini yang paling dirugikan adalah maysarakat yang menjadi petani ikan. Di mana ikannya mati dan kolamnya sudah tak lagi diisi, karena kondisi airnya tidak memungkinkan. “Sekarang warga yang terdampak seperti itu sedang melakukan pendataan kerugian. Memang ikannya biasa, tapi kalau banyak lumayan juga kerugiannya,” kata dia, menjelaskan.
Kemudian, kata dia, pihaknya memperjuangkan ini tidak ada niat menghalangi pembangunan atau kepentingan politik. Karena semuanya murni untuk masyarakat yang mengeluhkan terkena dampak dari pencemaran Sungai Cikunten.
Koordinator SUP Cikaengan Ciwulan pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki Iman Setiana SSos mengatakan, terkait pencemaran Sungai Cikunten sudah melaksanakan peninjauan ke lapangan. “Itu disebabkan adanya pekerjaan jalan, di mana galian tanah dibuang di tebing jalan itu dan tidak ada pengaman penahan tanah dan terdapat saluran warga yang tertimbun, sehingga masuk ke area sungai dan terbawa arus,” ujar dia.
Kata Iman, untuk solusi sementara dari pihak PSDA belum ada tindakan ke fisik. Hanya saja sudah melakukan koordinasi ke pihak DPUTRLH dengan melayangkan surat imbauan agar bisa lebih cepat ditindak lanjuti oleh pihak penyelenggara dan penyedia.