Kata dia, fenomena HIV/AIDS kini juga tengah menghebohkan masyarakat Kota Bandung dan daerah-daerah lainnya. Di mana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga (IRT). “Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa,” ucapnya.
“Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena,” kata mantan bupati Tasikmalaya dua periode ini.
Menanggapi fenomena tersebut, Uu menegaskan bahwa dalam agama, khusunya Islam, perzinahan memang sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk memelihara sesorang dari perbuatan zina. Selain itu, upaya lainnya, sosialisasi, penyuluhan, ‘sex education’ atau pendidikan terkait seks harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu. “Allah Swt tidak akan membuat sebuah larangan kecuali kalau dilaksanakan akan mendapatkan kemudaratan, kemafsadatan, kepayahan, kerugian,” kata Uu.
Baca Juga:Pindang Gunung Jadi Ikon KulinerHarga Gabah Normal, Produksi Kurang
“Begitu juga Allah Swt tidak akan mengimbau melaksanakan sesuatu apakah itu ibadah sunnah, wajib, kecuali kalau dilaksanakan ada manfaat, maslahat, kebarokahan, juga kebaikan, termasuk menikah tujuannya ibadah dan berpoligami tujuannya juga ibadah. Nah menurut saya, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap,” kata Uu, menambahkan.
Maka untuk anak muda, saran Panglima Santri Jabar, apabila sudah tidak kuat ingin menyalurkan hasrat birahinya segerakanlah menikah. Karena menurut Uu, hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi. “Akan tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama,” ucap dia.
Belum lagi, lanjut dia, di era digital mudah ditemui konten-konten yang menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual. Sisi lain kecanggihan teknologi juga memudahkan akses generasi muda yang ingin ‘nakal’ berselancar menemukan hal-hal berbau ‘memancing hasrat’.