“Namun kebetulan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sudah menyampaikan ingin memberikan kadeudeuh kepada guru non ASN pendidikan anak usia dini. Tentunya pemerintah mesti adil karena ada tiga organisasi mitra seperti HIMPAUDI, IGTKI, IGRA di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Sedangkan untuk upah pengabdian guru PAUD yang non ASN sebanyak 2.414 orang dari 620 lembaga PAUD se-Kabupaten Ciamis. Biasanya mereka mendapatkan upahnya dari iuran orang tua yang seikhlasnya. “Kadang-kadang sebulan mendapatkan Rp 50.000-100.000” ujarnya.
Maka dari itu, menantikan realisasi adanya isentif dari pemerintah daerah. Tentunya agar dapat memberikan serta memotivasi seluruh guru-guru pendidikan usia dini di organisasi mitra seperti IGRA, HIMPAUDI dan IGTKI untuk lebih semangat dalam mengajar. “Pemerintah Kabupaten Ciamis pun bisa memberikan perhatian kepada guru pendidikan anak usia dini yang non ASN bisa mendapatkan isentif. Pastinya memberikannya dengan kasih sayang yang sama,” katanya. (riz)