Penerima Bisa Pilih Protein Lain

Penerima Bisa Pilih Protein Lain
AKTIVITAS. Salah satu toko kelontong di Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti sudah tidak menjual telur ayam ras karena harganya tinggi, Minggu (28/8/2022). Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Harga telur ayam ras di pasar-pasar tradisional Ciamis melonjak mencapai Rp 32.000 per kilogram pada Agustus ini. Meroketnya telur ayam ini, sesuai pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, karena ada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang turun ke keluarga penerima manfaat (KPM) per Agustus ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Ciamis Ilmayasa menjelaskan, berdasarkan surat keputusan dari Kemensos dan bank Mandiri, untuk jumlah yang mendapatkan BPNT di Kabupaten Ciamis sebanyak 196.033 KPM.

Untuk bahan pangan ditentukan oleh pedoman umum (Pedum) program sembako perubahan I tahun 2020 dan Permensos 5 tahun 2021. “Bahan pangan BPNT harus sesuai pedum yakni prinsipnya gizi seimbang,” katanya kepada Radar, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga:KPKNL Tasik Raih Ksatria InspirasiFISIP Unsil Gelar Nyaba Desa 2022

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Lanjutnya, untuk bahan pangan BPNT ini prinsip gizi seimbang, meliputi; memiliki kandungan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan/atau vitamin serta mineral. Dengan begitu, dalam bahan pangan BPNT kandungan karbohidrat yakni beras, sagu, kentang, jagung, singkong, atau lainnya sesuai dengan kearifan lokal.

Sedangkan kandungan nabati, yaitu; kacang-kacangan, tempe, tahu dan sesuai dengan kearifan lokal. Ditambah, kandungan vitamin dan mineral, yakni; sayuran, buah-buahan. “Sedangkan untuk kandungan protein hewani, yakni; daging, telur, ikan, dan lainnya sesuai dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Radar pun menanyakan, berarti telur salah satu pilihan sumber protein hewani? Kalaupun tidak diisi telur tidak masalah. Tanggapannya silahkan pelajari Pedum dan permensos-nya. “Dalam prinsip pelaksanaan program BPNT, mesti memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan serta warung elekronik gotong royong (e-warong) penyalur bantuan sosial,” katanya.

Tambahnya, sedangkan untuk harga bahan pangan di e-warong merujuk pada harga pasar. Itu hasil pemantauan yang dikeluarkan secara rutin oleh organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perdagangan di kabupaten/kota atau berdasarkan harga barang di sekitar. “Tentunya belanja ke e-warong sesuai besaran manfaat per KPM yakni Rp 200.000 per bulan,” ujarnya.

0 Komentar