BANJAR, RADSIK – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tidak memberi harapan palsu dalam menentukan nasib TPP guru dari APBD tahun depan. Hal itu menyusul janji wali kota saat unjuk rasa guru sertifikasi (guser) ke Pemkot Banjar akhir pekan lalu.
Pada unjuk rasa itu, wali kota menyebut akan ada tunjangan daerah lagi namun dengan mekanisme perhitungan yang berbeda.
“Pemkot harus konsisten, bisa atau tidak. Kalau bisa segera berikan lagi tunda kepada para guru sertifikasi, tentu dengan dasar aturan yang jelas. Jika tidak, jangan terus memberi ruang harapan palsu bagi para guru,” kata Budi, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga:Pengurus Dewan Masjid Indonesia DikukuhkanHerdiat: Awas Covid-19 Masih Ada
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ia mengapresiasi ASN guru bersertifikasi yang turun berunjuk rasa ke kantor wali kota. Menurut dia, aksi itu sudah tepat lantaran selama ini Pemkot Banjar nampak tidak jelas dalam memastikan tunjangan daerah (tunda) guru.
Bahkan kata Budi, Pemkot nampak mengulur-ulur waktu dari Januari 2022 hingga saat ini belum ada kejelasan terkait aturan tunda. “Kajian harus final, bisa diterima oleh semua pihak. Jangan sampai menggantung terus sampai sekarang. Hingga dampaknya mengganggu terhadap jalannya kinerja para guru. Ingat guru itu merupakan pendidik dan pencetak generasi muda. Kualitas SDM generasi muda ada di tangan mereka (guru, Red),” kata Budi.
Sebelumnya, ratusan aparatur sipil Negara (ASN) guru sertifikasi menggelar unjuk rasa di halaman kantor Wali Kota Banjar, Jumat (26/8/2022). Mereka menuntut tunjangan daerah (tunda) atau TPP yang dihilangkan sejak Januari 2022 kembali dianggarkan.
Sebelumnya pada Kamis (25/8/2022) mereka telah melakukan audensi dengan Pemkot Banjar. Namun, tidak ada titik temu dalam pertemuan yang dilakukan antara guru sertifikasi dengan pemkot itu.
“Alhamdulillah hasil dari unjuk rasa ini kita menemukan titik terang, yakni pada tahun 2023 wali kota akan kembali menganggarkan TPP tunda. Tapi tentu beliau (wali kota) butuh kajian dan studi banding. Insya Allah nanti studi banding ke Yogjakarta dengan mengajak perwakilan dari guru sertifikasi juga,” kata koordinator aksi, Eko Herdiansyah, Jumat (26/8/2022).