Sampah Liar Halangi Adipura Kesembilan 

Sampah Liar Halangi Adipura Kesembilan 
IMBAUAN. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memasang imbauan dilarang untuk membuang sampah yang menjadi titik rawan tempat sampah liar, kemarin. Foto: Fatkhur Rizqi / Radar Tasikmalaya 
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Permasalahan sampah masih menjadi persoalan klasik di setiap daerah. Termasuk daerah yang sudah mendapatkan penghargaan Adipura. Penghargaan tersebut bagi daerah yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Salah satunya Kabupaten Ciamis yang sudah meraih penghargaan Adipura dari pemerintah pusat delapan kali. Namun, tetap perlu perbaikan dalam berbudaya lingkungan sehat, karena masih ada tempat pembuangan sampah liar, salah satunya di Jalan Raya Kawali dekat Rumah Makan Mulyasari.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Tetap Bersinergi, Tegakkan Supremasi HukumBenelli Keeway Usung Nuansa Klasik

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Uus Uswian Supiaatmaja SH membenarkan   masih ada tempat pembuangan sampah liar di Kabupaten Ciamis. Oleh karenanya, pihaknya mengambil tindakan untuk membersihkan dan membuangnya ke tempat pembuangan semestinya.

“Awalnya ada beberapa orang yang membuang sampah liar di sana (di Jalan Raya Kawali dekat Rumah Makan Mulyasari, Red), kemudian kita bersihkan,” katanya kepada Radar, Kamis (25/8/2022).

Sambung Uus, agar tidak masyarakat tidak membuang sampah lagi di tempat sampah liar. Pihaknya berinisiatif memberikan spanduk di setiap tempat sampah liar, dengan imbauan dilarang membuang sampah di sini. “Spanduknya imbauan di sini bukan tempat sampah. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak ada lagi yang membuang sampah,” ujarnya.

Manfaat adanya spanduk tersebut, menurutnya, ada perubahan kebiasaan masyarakat membuang sembarangan sudah tidak ada lagi. “Sebetulnya tempat pembuangan sampah sudah ada tempatnya dan mencukupi. Tetapi namaya masyarakat ketika tidak diingatkan, sampah yang dibuang sembarangan membuat lingkungan kotor,” katanya.

Oleh karenanya, ia pun mengajak kepada masyarakat untuk memilah dan memilih sampah rumah tangganya. Ketika yang bermanfaat silahkan ke bank sampahkan lebih bagus. “Kalau sudah dipilah dari rumah, ketika ada nilai ekonominya ditabung di bank sampah. Sehingga mendapatkan nilai ekonomi dan lingkungan pun menjadi bersih sehat,” ujarnya.

Lalu, ia meminta agar masyarakat

membuang sampah pada tempatnya. Mengingat Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menyediakan empat unit pelaksana teknis (UPTD) Kebersihan. “Diharapkan masyarakat  membuang sampah tempatnya, karena kita memiliki empat UPTD Kebersihan yang melakukan pengangkutan sampah,” katanya.

0 Komentar