Pemkot Terima Puluhan Juta

Pemkot Terima Puluhan Juta
DITUTUP. Selain Pembongkaran pagar, penyelenggaraan kegiatan di Lapangan Dadaha juga menutup akses jalan, Kamis (25/8/2022). Foto: rangga jatnika / radar tasikmalaya
0 Komentar

CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah mendapat suntikan dana dari penyelenggara event di Lapangan Dadaha. Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dai Sopandi mengatakan secara prinsip, penyelenggara sudah menempuh proses sebagaimana regulasi.

Soal pembongkaran pagar pun hal itu sudah disetujui Pemkot Tasikmalaya.  “Tidak semata-mata disetujui oleh UPTD,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Dadi, penyelenggara tidak secara gratis menyelenggarakan acara tersebut. Mereka melakukan peminjaman tempat sebagaimana retribusi yang ditetapkan. “Mereka sudah bayar Rp 21 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:Harga Telur Diprediksi Kembali NormalJembatan Roboh, Siswa Seberangi Sungai

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Jumlah pembayaran tersebut merupakan retribusi peminjaman tempat selama tujuh hari. Dari mulai persiapan sampai acara tersebut selesai diselenggarakan.

“Kalau kegiatannya kan mulai besok (hari ini, Red) sampai Minggu. Tujuh hari itu dengan keperluan loading barang,” terangnya.

Disinggung soal pembongkaran pagar besi, kata dia, hal itu tidak ada hubungannya dengan retribusi. Ada pun komitmen dari penyelenggara yakni akan memasang kembali pagar yang saat ini dibongkar. “Nanti dipasang lagi oleh penyelenggara,” katanya.

Selain itu, penyelenggara juga akan membantu melakukan pembenahan di lingkungan Dadaha. Seperti halnya menambah sarana penerangan dan yang lainnya.

“Dan kalau ada kerusakan, mereka siap memperbaikinya,” ucapnya.

Pemasangan pagar di lapangan Dadaha tersebut merupakan proyek yang dilaksanakan sekitar lima tahun yang lalu dengan anggaran yang tidak sedikit. Terkait hal itu, Dadi tidak begitu memahami karena pekerjaan tersebut terbilang sudah cukup lama. “Bahkan sebelum UPTD ini terbentuk, jadi saya kurang tahu pasti,” ucapnya.

Selain pagar lapangan yang dibongkar, akses Jalan Dadaha pun ditutup di sekitar lapangan upacara. Tampak rambu verboden dan water barrier terpasang di jalur tersebut.

Baca Juga:Pelaku UKM Dilatih Desain KemasanSaber Pungli Turun ke Desa

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan hasil kajian penutupan tersebut tidak menimbulkan masalah. Pasalnya masih ada akses jalan memutar ke Jalan Lingkar Dadaha. “Sejauh ini tidak ada masalah,” terangnya.

Beda halnya dengan UPTD Dadaha, Dinas Perhubungan tidak menerima retribusi untuk penutupan jalur tersebut. Menurut Gumilar, hal itu karena saat ini belum ada payung hukum untuk retribusi penutupan jalan. “Gratis, karena memang belum ada regulasinya (aturan retribusi penutupan jalan),” ungkapnya.

0 Komentar