PANGANDARAN, RADSIK – Sebanyak 26 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor telah dipulangkan pada Selasa (23/8/2022).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Keshatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran Aang Syaefurahmat mengatakan para ODGJ tersebut dinyatakan sembuh dan bisa pulang ke rumahnya masing-masing. ”Mereka sudah 22 hari di RSJ sana dan sudah mendapatkan pengobatan, juga rehabilitasi yang layak,” ujarnya saat menghubungi Radar, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan para ODGJ itu menjalani pengobatan selama 21 hari lamanya, terhitung dari tanggal 2 Agustus. ”Anggota keluarga terlihat gembira dengan kembalinya mereka,” tuturnya.
Baca Juga:DOB Jangan Hanya Kepentingan SemataWabup Soroti Pematangan Lahan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Sebanyak 26 ODGJ tersebut berasal dari Puskesmas Legokjawa, Cimerak, Cijulang, Parigi, Cigugur, Pangandaran, Sindangwangi, dan Padaherang, yang tersebar di enam kecamatan.
Dia berharap, para ODGJ itu bisa hidup normal kembali dan berbaur dengan kekuarga dan masyarakat. ”Masih banyak yang harus disembuhkan, semoga saja pengiriman pasien ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi bisa terus berlanjut,” katanya.
Fasilitator Penyuluhan di RSJ Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana mengatakan bahwa para ODGJ itu mendapatkan perawatan, pemeriksaan dokter, penyuluhhan dan juga diberi obat. ”Mereka juga sudah bisa mengingat bagaimana melaksanakan aktivitas atau kegiatan saat rehabilitasi,” ucapnya lewat pesan singkat.
Iyep mengatakan bahwa mereka juga sudah bisa menghardik atau menolak halusinasi. ”Karena mereka sering berhalusinasi, kadang-kadang suka berbicara sendiri,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa keluarga harus tetap membimbing mereka setelah mendapat perawatan di RSJ. ”Harus terbiasa menjaga emosi mereka,” ucapnya. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!