Kawal Kasus Pembunuhan Purnawirawan Mubin

Kawal Kasus Pembunuhan Purnawirawan Mubin
KOMPAK. GM FKPPI Jabar dan Kabupaten Tasikmalaya kompak mengawal kasus pembunuhan Purn Mubin. Foto: Istimewa
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Pengurus Daerah (PD) X Generasi Muda (GM) FKPPI Jawa Barat bersama GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya membuat pernyataan sikap atas dibunuhnya Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin. PD FKPPI Jabar dan Tasikmalaya juga mendorong kepolisian untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Pengurus PD X GM FKPPI Jabar H Iwan Saputra mengatakan, ada beberapa pernyataan sikap yang dibuat dalam menyikapi kasus pembunuhan yang menimpa Purn Muhammad Mubin.

“Pertama sikap kami pengurus daerah X GM FKPPI Jawa Barat prihatin atas peristiwa pembunuhan yang menimpa orang tua kami Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin,”” kata Iwan kepada Radar.

Baca Juga:Petani Tasik Belum MerdekaPedagang Pasar Tradisional Terpuruk

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kemudian, lanjut dia, kedua mengecam dan mengutuk keras perilaku keji Hendri Hernando alias Aseng atas pembunuhan orang tua kami Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin. Ketiga mempertanyakan pasal KUHP yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan pasal 351.

Menurut informasi saksi, bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melakukan penusukan pembunuhan. “Kami PD X GM FKPPI Jawa Barat mendorong aparat penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan keadilan dengan menjerat pelaku dengan pasal 340 subsider 338 KUHP sesuai dengan fakta hukum dan tanpa unsur rekayasa,” tegas dia.

Dia menambahkan, PD FKPPI Jawa Barat dan GM FKPPI Tasikmalaya akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas. (dik)

 [/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar