INDIHIANG, RADSIK – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengusulkan dana cadangan yang dialokasikan untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot/Pilkada) dilakukan penyesuaian. Merespons terjadinya defisit yang cukup tinggi pada anggaran daerah.
Hal itu ditegaskan dalam penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf. Menurutnya, berdasarkan pertimbangan yang mendesak, pemkot atau DPRD dapat mengusulkan peraturan daerah, salah satunya merespons defisit yang terjadi di anggaran tahun ini.
“Kita ketahui dalam rancangan kerangka umum anggaran, terjadi defisit itu mencapai Rp 73 miliar. Beberapa upaya untuk menutupnya sudah kita tempuh sekarang tersisa Rp 68 miliar,” ujarnya pada rapat paripurna, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:Batal Maraton, Siapkan Wayang1,6 Miliar untuk Perkuat Posyandu Primer
Menurutnya, sisa defisit itu bakal ditanggulangi melalui penyesuaian belanja dan pendapatan. Melalui peningkatan pendapatan, baik di sektor penghasilan asli daerah (PAD) mau pun dana transfer. “Selain itu, belanja beberapa kode rekening disesuaikan, termasuk yang paling rasional penyesuaian dana cadangan Pilkada,” tutur Yusuf.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Ia menekankan perlunya diubah skema penetapan dana cadangan itu diusulkan terhadap DPRD untuk ditindaklanjuti.
Melalui kajian, penelitian dan pembahasan, sehingga bisa disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Itu kami nilai perlu diubah, kita harap bisa ditindaklanjuti lewat kajian penelitian dan pembahasan dari DPRD,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengungkapkan, kondisi defisit dipengaruhi beragam faktor. Salah satunya sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu yang nyaris menyentuh 100 persen dalam merealisasikan belanja daerah. “Otomatis silpa kita yang mengecil lantaran tahun lalu kita sukses realisasikan belanja daerah. Maka defisit terbilang besar,” analisisnya.
Maka, kata dia, pihaknya melakukan penyesuaian belanja di organisasi perangkat daerah (OPD). Namun banyaknya kebutuhan prioritas yang mesti dialokasikan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 merembet terhadap dana cadangan pilkada yang mesti disesuaikan.
“Tahun ini proyeksinya dana cadangan Pilkada itu Rp 20 miliaran, tahun depan Rp 15 miliaran, sekarang sudah disetorkan Rp 10 miliar, maka mau tidak mau dana cadangan mesti di-reschedule dan dianggarkan di tahun selanjutnya,” ujar Ivan.