Edwin menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan. ”Tidak nampak tertekan. Kami ajak becanda, bisa tertawa dia (Bharada E),” kata Edwin saat dihubungi JPNN.com, Minggu (14/8).
Edwin juga menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ”Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya. ”Tidak. Kami juga tidak bertanya,” ujarnya.
Baca Juga:Ciptakan Kabupaten Aman Pangan52 Objek Belum Jadi Cagar Budaya
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E. Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri.
”Sore ini pimpinan memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E (Richard Eliezer),” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Dia mengatakan perlindungan darurat diberikan sembari menunggu hasil Rapat Paripurna LSPK untuk menentukan permohonan justice collaborator dari Bharada E. ”Jadi, kami memberikan perlindungan darurat. Kalau ada apa-apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain,” tuturnya. (mcr8/jpnn)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!