JAKARTA, RADSIK – Penyidik Bareskrim Polri bersama tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergerak ke Magelang, Jawa Tengah.
Rombongan penyidik dan timsus bakal menelusuri kejadian di Magelang yang diduga memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo (FS) dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (14/8/2022). ”Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh, (agar) bisa tergambar,” kata Komjen Agus.
Penelusuran itu untuk mengetahui pemicu penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri pada Kamis (11/8) lalu, Irjen Sambo mengaku marah dan emosi setelah menerima laporan dari istrinya Putri Candrawathi. ”Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.
Baca Juga:Ciptakan Kabupaten Aman Pangan52 Objek Belum Jadi Cagar Budaya
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Jenderal bintang tiga itu menyebut penyidik bakal mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana itu.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Sebelum insiden penembakan itu, para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang dari Magelang. Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya. Konon, sang istri Putri Candrawathi mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
”Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Yang pasti apa yang terjadi, ya, Allah Swt, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu),” ujar Komjen Agus. ”Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” lanjutnya.
Agus menyebut dalam penelusuran ke Magelang, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, tim menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyidikan. ”Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” beber Agus.