Jembatan Cayur Tak Kunjung Diperbaiki

Jembatan Cayur Tak Kunjung Diperbaiki
BELUM DIPERBAIKI. Jembatan penghubung dua desa di Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sudah beberapa tahun ambruk tak kunjung diperbaiki, Minggu (14/8/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

CIKATOMAS, RADSIK – Jembatan penghubung Desa Cayur dan Desa Sindangasih Kecamatan Cikatomas yang ambruk dua tahun lalu tak kunjung ada perbaikan. Akibatnya, warga harus menyeberang sungai ketika akan beraktivitas dan mengancam keselamatan.

Aktivis PC PMII Tasikmalaya Yunan Ahmad Fauzan mengatakan, rusaknya fasilitas atau pun faktor pendukung seperti jembatan ini, menghambat jalur transportasi dan aktivitas masyarakat. Apalagi ini menghubungkan dua desa yang cukup produktif di dalam aspek ekonomi. “Dengan terhambatnya aspek tersebut, secara tidak langsung faktor ekonomi pun ikut terhambat. Masyarakat yang menggunakan jalur jembatan itu sebagai penghubung dan juga tempat mereka mencari penghidupan ataupun mata pencaharian,” ujarnya kepada Radar, Minggu (14/8/2022).

Yunan mengungkapkan, sekarang jembatan tersebut tidak bisa dipergunakan, akibatnya masyarakat juga terhambat di dalam aspek mata pencahariannya. “Saya menyoroti aspek daripada regulasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mengatasi hal ini. Jikalau pemerintah ataupun telat dalam menanggapi persoalan tersebut, pemerintah jelas tidak becus dalam melakukan kinerjanya,” kata dia.

Baca Juga:Telusuri TKP Sambo EmosiCiptakan Kabupaten Aman Pangan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Mengingat aspek infrastruktur ini adalah hal yang sangat fundamental dalam aspek pembangunan, kemudian meminta dan juga menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera menuntaskan persoalan pembangunan ini. “Jika anggaran sudah disiapkan, saya meminta transparansi anggaran tersebut. Berapa aspek nominalnya kemudian kapan direalisasikan,” ucap dia.

“Karena mengingat kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Transparansi Kebijakan Publik, pemerintah wajib hukumnya untuk mempublikasikan segala bentuk kebijakan apalagi kebijakannya menyangkut masyarakat luas,” ucapnya.

Camat Cikatomas Agus Sutisna mengatakan, hingga kini jembatan yang menghubungkan Desa Cayur dengan Desa Sindangasih Kecamatan Cikatomas memang belum diperabaiki. “Saya belum menerima informasi dari dinas terkait kapan akan diperbaikinya jembatan penghubung dua desa ini,” ujarnya.

Agus meminta kepada dinas terkait yang menangani jembatan agar bisa memperioritaskan perbaikan jembatan penghubung tersebut. Sebab, masyatakat dari kedua desa sudah banyak yang mengusulkan dan meminta agar diperbaiki atau dibangun kembali. “Akses masyarakat jadi terputus. Itu pun ada disiapkan perahu karet pinjam ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seperti itulah kondisinya, tanggul pun ikut kebawa air sungai,” ucapnya.

0 Komentar