Pasien batita tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Hasan Sadikin Bandung untuk ditangani lebih lanjut dengan fasilitas memadai.
Adapun penumpang lainnya L (40) mengalami cedera sumsum tulang belakang dan lumpuh kaki kiri. K (3) menderita cedera kepala berat grade tiga.
MR (9) mengalami patah tulang paha kanan, cedera kepala ringan grade satu, dan trauma tumpul perut. E (19) mengalami cedera kepala ringan grade satu dan patah tulang paha kiri. F (30) mengalami cedera kepala sedang grade dua dan patah tulang rahang.
Baca Juga:Bintang WanitaDua Hari, 19 Lokasi Diterjang Bencana
Sedangkan untuk sopir E (50) mengalami cedera kepala ringan, patah tulang lengan atas, dan retakan di dada. ”Kebanyakan cederanya mulai dari kepala dan patah tulang. Itu semua diakibatkan benturan benda tumpul,” katanya.
Menurut Bayu, pada Selasa sore ada perwakilan aparatur pemerintah Jatiwangi Kabupaten Majalengka untuk meminta pemindahan perawatan para korban dari RSUD Ciamis ke RSUD Cideres. Termasuk pasien usia satu tahun yang dirujuk ke RSUP dr Hasan Sadikin Bandung.
Dengan demikian, berdasarkan hasil musyawarah dan ketersediaan fasilitas di RSUD Cideres, akhirnya keenam pasien dipindahkan ke Majalengka. Sementara, sopir berinisial E tetap dirawat di RSUD Ciamis untuk kepentingan penyidikan. ”Kondisi sopir alhamdulillah keadaan sudah stabil, memang perlu rawatan tambahan lainnya. Sehingga belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan langsung oleh kepolisian,” katanya.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena menyampaikan Polres Ciamis sedang melakukan pengumpulan data terkait kecelakaan pikap yang terjun ke jurang di Sukamantri. Saat ini belum ada perkembangan pasti terkait penyebab kecelakaan. ”Sementara belum ada. Mohon waktu,” ujarnya pada Rabu. (rga/riz)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!