CIHIDEUNG, RADSIK – Tertutupnya saluran air oleh sejumlah bangunan di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung mesti menemui solusi yang konkret. Sebab, kondisi itu sudah terjadi secara menahun. Opsi pembongkaran pun dikesampingkan pemerintah, melihat secara kondisi sudah tidak memungkinkan.
Namun, opsi kompensasi atas sejumlah bangunan di atas saluran pun kelihatannya tidak mudah. Mengingat pemungutan itu diatur ketentuannya melalui undang-undang.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:bank bjb Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Sejahterakan PPPK Melalui DPLKSekelumit Tapi Rumit
“Solusi terbaik yang sekiranya bisa win-win solution, sepertinya mesti dikaji terlebih dahulu. Sebab, khawatir melanggar aturan, khususnya berkenaan pemungutan retribusi itu ada ketentuan yang diatur undang-undang,” ujar Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Setda Kota Tasikmalaya Yudha Mathilda Amaluddin yang juga Plt Kepala Bagian Hukum Setda, Selasa (9/7/2022).
Pihaknya juga tidak bisa berspekulasi kaitan peluang pemungutan kompensasi. Lantaran mesti dilakukan pengkajian terlebih dahulu merujuk aturan dan ketentuan yang ada, sejauh ini pihaknya juga belum menerima arahan apapun berkaitan hal tersebut. “Belum ada arahan dan instruksi kaitan hal tersebut. Bisa ke dinas terkait agar informasinya bisa lebih valid,” katanya menyarankan.
Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya H Wahid mengakui dampak pembenahan infrakstruktur di pusat kota banyak hal yang ditemukan untuk perbaikan. Ia menyarankan pemkot menginventarisasi sejumlah persoalan yang belakangan baru diketahui untuk ditindaklanjuti agar tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.
“Mesti jadi catatan pihak-pihak terkait karena di sana sudah terbukti banyak hal yang mesti dibenahi. Kita dorong pemkot tindaklanjuti itu satu per satu agar momen pembenahan ini bisa benar-benar komprehensif,” paparnya.
Sebab, lanjut dia, bukan semata persoalan bangunan di atas saluran saja. Infrastruktur saluran tersebut juga fungsinya sudah bercampur segala macam pembuangan secara eksisting. “Jadi kompleks memang, dan ini mesti diperhatikan secara serius,” harapnya. (igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!