Bharada E Mau Menulis Sendiri Kronologi

Bharada E Mau Menulis Sendiri Kronologi
MELINTAS. Bharada E berada di tengah-tengah para jurnalis yang melakukan peliputan beberapa waktu lalu. foto: Ricardo/JPNN
0 Komentar

INSPEKTUR Pengawas Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan me­nuliskan sen­diri kesaksian mengenai kronologi pem­bunuhan Brigadir J.

Agung juga menyam­paikan bah­wa pihaknya sudah memiliki bukti cukup untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo ke ranah pidana. Menurut pemimpin Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri itu, pihaknya menemukan bukti cukup bahwa eks Kadiv Propam Polri itu melakukan tindak pidana.

”Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Manifesto Drama SamboKecelakaan Gentong Berujung Penjara

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Senin (8/8). ”Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Di sisi lain, eks Kakorlantas itu juga mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bharada E. Namun, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi. ”Tidak usah ditanya, pak. Saya menulis sendiri,” kata Agung mengutip ucapan Bharada E.

Agung menegaskan tulisan tangan Bharada E murni hasil pikiran dan persetujuannya. Sebab, tulisan itu nantinya akan dilengkapi dengan cap jempol dan materai. ”Karena sudah ada unsur pidananya, maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut,” tutur dia.

Geledah 3 Lokasi

Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggeledah tiga lokasi, guna mencari barang bukti tambahan dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketiga lokasi yang digeladah, pertama lokasi kejadian insiden penembakan yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selanjutnya, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jaksel.

Ketiga, rumah mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jaksel. ”Saat ini dari penyidik timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga Nomor 58, kemudian di Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

0 Komentar