Terkait Aksi Peretasan Website Resmi Kejari Garut
TAROGONG KIDUL, RATGAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum mengetahui pelaku peretasan website miliknya yang terjadi pada Rabu lalu. Saat ini, Kejari Garut masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Siber Polres Garut.
“Kita sudah buat laporan ke Polres Garut, dan perkara ini oleh teman-teman penyidik sudah di-sounding ke Polda dan Mabes (Polri),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan, Jumat (5/8/2022). “Hasilnya belum ada, kita masih menunggu dari teman-teman penyidik kepolisian,” tambahnya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Pembangunan Jalan Poros Ditargetkan Selesai 2024Ngabumi di Pulo Majeti
Saat ini, website resmi Kejari Garut dengan laman www.kejari-garut.go.id sudah bisa diakses lagi sepenuhnya oleh masyarakat. “Websitenya sudah bisa diakses lagi, pelayanan publik di website sudah kembali normal,” terangnya.
Pihaknya akan meningkatkan sistem keamanan website. “Keamanan pasti akan ditingkatkan, sehingga tidak ada peretasan yang bisa mengganggu pelayanan publik kejaksaan,” terangnya.
Sebelumnya, website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas, Rabu (3/8/2022). Peretas mengubah isi website dengan tulisan “Bubarkan Satgas Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive yang berkaitan dengan perkara Brigadir Y. “Pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, karena websitenya tidak bisa digunakan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, Rabu sore (3/8/2022). (yna)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!