BANJAR, RADSIK – Pembangunan pusat perbelanjaan (mal) dan hotel di Jalan R. Hamara Efendi rencanakan dilaksanakan awal Agustus 2022. Namun rupanya masih ada beberapa persoalan yang belum tersosialisasi ke masyarakat, terutama soal relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah ada jauh sebelum rencana pembangunan mal.
“Kalau soal akan ada pembangunan pusat perbelanjaan, saya sudah tahu. Dengar dari yang lain. Tapi soal sosialisasi kapan dan kemana akan dipindahkannya, saya belum tahu karena belum ada pemberitahuan soal itu, baik dari pihak pengusaha atau pemerintah,” kata salah seorang Ira, PKL di Jalan Hamara Efendi, Selasa (2/8/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Pemasok Oksigen dalam Tabung Masuk BanjarBahas Anggaran, KPU Temui Wabup
Ira yang meneruskan usaha orang tuanya puluhan tahun itu mengaku siap direlokasi. Tetapi pemerintah sebaiknya memberikan sosialisasi agar tidak terkesan tergesa-gesa. “Ya pasrah aja, saya kan memang berjualan di trotoar, jika harus pindah pasti pindah, asal jangan mendadak saja,” kata dia.
Ketua Paguyuban PKL Kenanga Agus membenarkan terkait belum adanya sosialisasi relokasi pedagang kaki lima di tempat wilayahnya berjualan. “Komunikasi ada, kemudian ke warga sekitar juga sudah ada pemberitahuan. Tapi kalau ke PKL belum ada pemberitahuan resminya, jadi cuma dengar dari orang saja,” ujarnya.
Menurutnya, relokasi hanya akan dilakukan di depan kawasan pembangunan. Jadi bukan PKL sepanjang Jalan Hamara Efendi. “Itu juga katanya akan direlokasi atau dipindahkan ke dalam kawasan pusat perbelanjaan, jika harus pindah lokasi, PKL yang akan direlokasi ini berpesan ingin dipindahkan ke Jalan Kantor Pos,” kata dia.
Terkait relokasi, kata Agus, itu pun tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, dimana proses pembangunan pusat perbelanjaan akan memakan waktu lama dan para pedagang pun akan dibolehkan berjualan semasa pengerjaan bangunannya. “Jadi tidak akan dadakan, kan membangunnya juga lama, dan selama proses itu para pedagang juga masih dibolehkan untuk berjualan,” katanya.
Sebelumnya, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan R Hamara Efendi akan segera direlokasi. Relokasi PKL seiring dengan pembangunan pusat pembelanjaan (mal) dan hotel di wilayah tersebut.