Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menambahkan, untuk penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 itu dilaksanakan 14 Desember 2022. “Termasuk penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024,” terang dia. (dik)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!