Kasus tersebut bermula ketika AW dititipi uang sebesar Rp 32 juta oleh istrinya untuk membayar utang. Sebagai seorang pejudi, menerima titipan uang adalah peluang. Tak berpikir panjang, pria asal Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya itu langsung bermain judi slot atau online. Memakai uang titipan.
Berharap untung malah buntung. AW kalah berjudi. Semua uang titipian istrinya senilai Rp 32 juta lenyap sekejap. Apalagi untuk bayar utang.
AW panik. Dia berupaya mencari akal agar uang Rp 32 juta itu tidak ketahuan habis karena berjudi. Akhirnya, dalam pikirannya tebersit modus pembegalan. Dia harus menjadi korban begal.
Baca Juga:MUI Minta Pembatasan Gadget di SekolahKualitas Desa Wisata Terus Ditingkatkan
Agar alibinya lebih kuat, AW pun membuat peruntungan baru. Dia menyusun rencana melapor ke polisi. Jika ingin membuat laporan korban begal, maka mesti ada skema tempat, waktu, dan bagaimana peristiwa itu terjadi. Semua skema telah tersusun dalam pikirannya.
AW memilih TKP di Kampung Tolenjeng Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya. Waktu kejadian pada Selasa (19/7/2022) pukul 21.00.
Sementara demi meyakinkan polisi, AW berpikir harus ada luka akibat serangan begal. Dia pun mendapatkan caranya. Dia memukul sendiri mukanya hingga bengep.
TKP sudah ada, waktu kejadian telah disiapkan, dan bukti luka-luka sudah terlihat, AW pun bersiap melapor pada Rabu (20/7). Karena TKP yang dipilih ada di Kecamatan Sukaratu, maka dia melapor ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kepada polisi, AW menyampaikan kronologi dan tempat kejadian. Dia bercerita bahwa pada Selasa malam saat mengendarai motor dicegat oleh tiga pria tak dikenal di Kampung Tolenjeng. Ketiga begal itu memukulinya dan membawa kabur uang Rp 32 juta yang dibawanya.
Mendengarkan keterangan AW, petugas mengendus kejanggalan. Pasalnya, pelapor tidak konsisten dengan pernyatannya. Untuk mengetahui lebih dalam, polisi pun melakukan olah TKP sesuai petunjuk dari pelapor.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan AW terus-terusan memberikan keterangan yang rancu. Setelah diinterogasi, akhirnya pelapor pun tak bisa lagi berkelit. ”Kita dalami dan interogasi, akhirnya korban mengakui bahwa itu (cerita pembegalan) bohong,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).