Sekretaris Daerah (Sekda) Garut sekaligus Kepala BPBD Garut Nurdin Yana mengatakan, masa tanggap darurat bencana dilanjutkan dengan masa transisi darurat. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan akan memberikan bantuan melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah para penyintas bencana. “Alhamdulillah dari pusat kemarin sudah ada warning, bahwa mereka memberikan bantuan, DSP hanya terkait dengan rumah saja. Baik itu yang berat, kemudian rumah relokasi,” ucapnya.
Saat ini pihaknya sedang memfokuskan pembangunan rumah bagi para penyintas bencana di Kabupaten Garut. Ia berharap, dengan bantuan pembangunan rumah ataupun relokasi masyarakat bisa kembali memiliki tempat tinggal yang aman serta bebas dari ancaman bencana banjir.
“Mudah-mudahan dengan treatment yang sudah kita lakukan pertama mereka ada kepastian untuk hunian, yang kedua mereka juga tidak merasa terancam, karena kalau masih di pinggir bantaran sungai itu kan bisa saja sewaktu-waktu banjir itu mengancam mereka,” paparnya. (yna)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!