Setelah pembentukan presidium ini, lanjut dia, langkah selanjutnya menginformasikan kepada elemen masyarakat, pendukung untuk kelengkapan administrasi presidium, karena akan menempuh secara normatif maupun inisiatif dewan.
Sebab, kata dia, proses yang memungkinkan walaupun moratorium masih belum dicabut, tetapi harapannya karena ada antrean sekitar 300 lebih untuk pemekaran DOB di Kementerian Dalam Negeri. “Ketika hari ini disiapkan dan sudah masuk ke Kemendagri, nanti Kemendagri sudah membuka jadi sudah ready segala sesuatunya,” pungkas dia.
Sementara itu, lanjut dia, untuk persyaratan pemekaran kabupaten itu, minimal atau sekurang-kurangnya terdapat lima kecamatan dan jumlah penduduk lebih atau di atas 500.000 jiwa. “Kemudian dari pendapatan asli daerah (PAD) juga insyaallah sudah memenuhi, karena ada sumber daya alam juga yang cukup besar yakni karaha bodas dan lainnya,” ucap dia, menjelaskan.
Baca Juga:Penyertaan Modal untuk BUMD DisiapkanBisa Jadi Daya Tarik Wisatawan
Selain itu, kata dia, masih banyak potensi PAD yang bisa dimaksimalkan dari berbagai sektor alam. Namun gambaran umumnya untuk proses pemekarannya tidak bergantung ke PAD karena ada dana perimbangan. Jika menyadari, ketika proses pemekaran ini terjadi maka beban kabupaten akan berkurang.
“Dana perimbangan itu, untuk proses pembangunan pemerintah daerah tersebut. Kalau dilihat sekarang PAD Kabupaten Tasik berapa? Kemudian APBD berapa? Ketika Tasik melakukan pemekaran, maka beban kabupaten berkurang, tapi dana perimbangan tetap,” ucapnya menjelaskan.
Wakil Ketua Presidium DOB Tasik Utara Nandang mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya memiliki wilayah yang cukup luas dengan jumlah penduduk banyak. Sehingga dalam komposisi pemerataan pembangunan dirasa kurang maksimal. Sehingga banyak daerah yang pembangunannya masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
Kata dia, seperti di Kecamatan Sukaratu, notabennya yang merupakan bagian dari konsplidasi wilayah Tasik Utara merasakan adanya kurang maksimal dari pemerintah kabupaten dalam hal pembangunan untuk wilayah Sukaratu. “Hasilnya ketika dulu di FTUB sudah mulai mengerucut sebetulnya ingin dibentuknya Presidium Tasik Utara. Tapi. Karena Tasik Utara konsolidasinya belum maksimal, terutama dalam pemegang kebijakan. Baik eksekutif, anggota dewan yang ada di Tasik Utara,” kata dia.
Namun, kata dia, beberapa bulan ini rekan-rekan Tasik Utara memaksimalkan ikhtiar melaksanakan konsolidasi dan akhirnya mengerucut, berembug di Pesantren Darusalam yang dihadiri oleh prwakilan kepala desa, BPD, kepemudaam dan tokoh masyarakat. “Semangat dan spirit sama-sama memeprjuangkan DOB itu bukan mau bercerai dengan kabupaten induk. Namun dikarenakan sebuah DOB itu sebuah keniscayaan yang bisa diikhtiarkan yang mana nanti akan semakin maksimal dalam tata kelola wilayah serta pembangunan,” ucap dia.