RAJAPOLAH, RADSIK – Perwakilan kepala desa, ketua Badan Permusyawartan Desa (BPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan dan tokoh masyarakat serta perwakilan legislatif se-Tasik Utara membahas pembentukan presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasikmalaya Utara di Aula Pondok Pesantren Darussalam Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah, Minggu (31/7/2022).
Sekretaris Presidium DOB Tasik Utara Endang Syarif SHI MM mengatakan, kronologis awalnya pada Mei lalu beberapa tokoh masyarakat mengadakan pertemuan di Rumah Makan Mergosari. Kemudian disepakati untuk membentuk presidium atau melaksanakan rembug dalam mengawal pemekaran Tasik Utara.
“Tapi sebelum itu harus dibentuk dulu panitia yang konsen untuk melakukan rembug yang di dalamnya presidium. Alhamdulillah tadi dihadiri perwakilan dari unsur BPD, kepala desa dan pemuda yang diwakili KNPI dan unsur MUI serta tokoh masyarakat beserta anggota DPRD Dapil II dan III serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang ada di wilayah Tasik Utara,” ujar dia kepada Radar, kemarin.
Baca Juga:Penyertaan Modal untuk BUMD DisiapkanBisa Jadi Daya Tarik Wisatawan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Nantinya akan dilakukan dulu kajian. Jadi hari ini mengakomodir keinginan masyarakat dengan bukti administrasi, nanti menyampaikan ke bupati, anggota dewan atas hasil pertemuan ini,” kata dia, menambahkan.
Endang mengungkapkan, pandangan umum mulai dari perwakilan kepala desa, BPD, KNPI maupun MUI, sepakat untuk melakukan pemekaran Tasikmalaya Utara. Ini berdasarkan pandangan atau informasi yang didapatkan oleh mereka, sekaligus juga mereka ingin dari dulu. “Mudah-mudahan kali ini dapat terwujud pemekaran Tasik Utara ini,” kata dia, menambahkan.
Lanjut dia, alasan dasar ingin ada DOB baru karena adanya program dari Pemerintah Jabar terkait pemekaran di beberapa daerah di Provinsi Jabar. Targetnya dari 27 menjadi 42 kabupaten/kota. “Kenapa harus ada pemekaran? Untuk mendorong pembangunan. Selain itu ada dana perimbangan dari pusat,” ucap dia, menjelaskan.
Kalau dilihat, kata dia, penduduk Jabar dan Jatim lebih banyak Jabar. Namun anggaran dari pemerintah pusat, itu lebih besar ke Jatim. Setelah ditelusuri bukan karena jumlah penduduk, tetapi dari jumlah kabupaten/kota. Yang pada akhirnya, ingin mandiri mengelola daerah sendiri. Karena di dalam undang-undang pun masuk ke konstitusi, jadi persoalannya bukan ke puas atau tidak puas. Kalau secara infrastruktur lebih maju, tapi ingin mengolah sendiri. “Berdasarkan kajian wilayah RTRW itu ada sembilan kecamatan di Tasikmalaya Utara. Mulai dari Kecamatan Sukaratu, Cisayong, Rajapolah, Jamanis, Sukahening, Sukaresik, Ciawi, Pageragueng dan Kadipaten,” kata dia.