BANJAR, RADSIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melakukan komunikasi dengan RSUD dan PMI Kota Banjar. Berdasarkan hasil komunikasi itu, diketahui ada miskomunikasi antara PMI Kota Banjar dengan Rumah Sakit Umum Daerah terkait dengan darah.
“Permasalahannya kita merujuk pada MoU (memorandum of understanding) yang ada, dan perlu kita komunikasikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto SIP usai melakukan komunikasi dengan manajemen RSUD Kota Banjar, Senin (25/7/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]
Menurut Tri, MoU sudah tidak bermasalah. Namun ada beberapa hal yang harus diselaraskan mindset atau pemahamannya. “Di lain sisi misalnya, PMI mengatakan apabila RSUD membutuhkan darah dari luar PMI Kota Banjar harus melalui PMI.
Baca Juga:Dewan Pertanyakan Anggaran Hari JadiBaru Sosialisasi, Belum Eksekusi
Tetapi setelah saya baca dalam MoU itu, tidak seperti itu. Bisa RSUD ini langsung ke PMI luar Kota Banjar, dengan catatan ada koordinasi. Dan koordinasi itu berupa permintaan kalau itu yang sudah dilaksanakan RSUD,” tuturnya yang ikut serta bersama Komisi II DPRD Kota Banjar berkomunikasi dengan manajemen RSUD Kota Banjar.
Pihaknya menyarankan agar duduk bersama. Ada komunikasi. Kalau memang perlu DPRD fasilitasi. “Kalau tidak, kita fasilitasi dan duduk bersama monggo (silakan) laksanakan. Itu kan bagian dari koordinasi antar lembaga. Tapi kita memantau dalam beberapa minggu ke depan belum juga terjadi sebuah koordinasi itu maka kita harus fasilitasi itu,” kata dia.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat mengatakan, persoalan MoU pelayanan darah yang dikeluhkan PMI merupakan miskomunikasi terkait pemahaman isi MoU perjanjian yang sudah disepakati antara RSUD Banjar dengan PMI Banjar. “Rekomendasi agar RSUD dan PMI berembuk karena ada ketidaksesuaian untuk kebutuhan medis. Ini bahaya juga kalau tidak dirembukan lagi. RSUD sekarang sudah beli lagi ke PMI Banjar,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Banjar dr Agus Budiana mengatakan MoU antara RSUD dan PMI Kota Banjar manakala pihak kedua dalam hal ini PMI tidak bisa memenuhi kebutuhan pihak kesatu dalam hal ini rumah sakit, pihak kesatu bisa mendapatkan dari UTD lain dengan terlebih dahulu koordinasi. “Koordinasi ini menurut mereka (PMI) dalam artian pengadaan harus dari sana (PMI) yang mencarinya. Tadi setelah kita bahas kalau seperti ini ya rumah sakit bisa secara langsung,” kata Agus.