CIHIDEUNG, RADSIK – Konsep manajemen lalu lintas yang dirancang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya dinilai belum pas. Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota merekomendasikan sedikit perubahan pada rekayasa lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso mengaku sudah menerima rancangan awal konsep manajemen lalu lintas dari Dishub. Secara umum pihaknya sepakat dengan perubahan yang dilakukan. “Secara umum kita setuju,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (20/7/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]
Baca Juga:KTP Digital Belum Dipahami UtuhRentan Konflik, Pertumbuhan Hunian Dikawal
Akan tetapi pihaknya merekomendasikan perubahan untuk rekayasa di Jalan depan Eks Setda Kabupaten Tasikmalaya. Arus yang rencananya diatur satu arah dari Jalan Pemuda menuju HZ perlu diterapkan sebaliknya.
“Tetap satu arah, tapi arusnya dari Jalan HZ Mustofa ke Jalan Pemuda,” terangnya.
Rekomendasi itu bukan tanpa alasan. Sejauh ini, tingkat keramaian lalu lintas di HZ Mustofa cukup tinggi. Jika ada pertemuan arus, dari arah Jalan Pemuda, maka berpotensi besar terjadi penumpukan kendaraan. “Karena di situ kan volume kendaraannya lebih banyak,” terangnya.
Dengan pelebaran trotoar di jalan HZ Mustofa, pihaknya pun sepakat dengan peniadaan marka parkir. Karena badan jalan yang dipersempit sudah tidak memungkinkan untuk ruang parkir. “Misal parkirnya di Jalan Yudhanagara atau tempat lain yang terdekat,” ucapnya.
Dalam upaya penataan, Sat lantas Polres Tasikmalaya Kota mendukung langkah dari pemerintah. Namun hal itu harus didukung oleh kesadaran masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas.
“Di sana kan ada rambu-rambu yang sudah dipasang, itu harus dipatuhi,” ucapnya.
Selain itu, pengendara yang yang menurunkan penumpang di kawasan semi pedestrian pun harus kembali melajukan kendaraannya. Jangan sampai menunggu penumpang untuk berbelanja di area tersebut. “Kalau hanya menurunkan penumpang paling hanya beberapa detik,” katanya.
Baca Juga:Tak Ada Alasan Tunda PilkadesRekonstruksi Jalan HZ Mustofa Ditarget Tiga Bulanan
Sat Lantas bersama Dinas Perhubungan pun akan terus mengimbau kepada masyarakat guna mematuhi rambu yang sudah dipasang. Jika memang ada pengendara membandel, tentu akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku. “Jika memang terjadi pelanggaran, tentunya tilang bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Lalin Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar menjelaskan sudah menyusun kajian dan konsep untuk diterapkan. Bukan hanya soal penempatan parkir, namun juga manajemen lalu lintas di sekitar pusat Kota. “Kalau konsepnya sudah ada dari mulai penempatan parkir dan perubahan arus lalu lintas,” ucapnya.