“Sementara usulan yang tadi kami dengar, ini akan kami bawa sebagai bahan disampaikan kembali jika ada rapat lagi bersama Tim Penataan Pemkot Tasikmalaya, terkait HZ dan Cihideung,” papar dia.
Sebelumnya, Ketua PKL Cihideung Adang Sutiawan menegaskan keberatan ketika aktivitas usahanya direlokasi ke Dadaha. Pihaknya menunggu tindaklanjut keberatan pedagang tersebut, dari pemkot yang menyosialisasikan wacana penataan pada pekan lalu.
“Kita menunggu tindaklanjutnya, seperti apa jawaban pemerintah atas keberatan kami. Relokasi karena pekerjaan proyek kan bukan hitungan satu malam dua malam, tapi 100 harian, bagaimana dengan dapur kami,” tuturnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga:DPRD Diduga Mengintervensi KampusPekerjaan Fisik Siap Dimulai
Pihaknya enggan berkomentar terkait persoalan setuju atau tidak badan jalan di Cihideung ditutup menjadi area pedestrian. Hal itu dikembalikan kepada warga sekitar dan pemilik toko.
Tetapi, ia dan PKL lainnya ingin tetap berjualan di Jalan Cihideung walaupun proyek pedestrian dikerjakan. Karena, jika harus dipindah ke Shelter Dadaha, akan sepi dari pembeli maupun pengunjung.
“Kita tak mau kalau pindah ke selter. Kecuali dipindah dagangnya ke Pasar Wetan. Kalau tak bisa, ya tetap dagang sebelah-sebelah di Cihideung,” terangnya.
“Misalnya, di ujung Jalan Cihideung dari arah HZ dikerjakan proyeknya, lalu di ujung berlawanannya kami tetap berdagang. Pokoknya kami tetap berdagang di Jalan Cihideung,” sambungnya.
Seperti diketahui, dalam rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana merelokasi PKL di kawasan HZ Mustofa dan Cihideung selagi pekerjaan fisik dalam penataan kawasan tersebut dilangsungkan. Sementara waktu PKL dipersilakan berjualan di Shelter Dadaha.
Dalam rakor tersebut, sejumlah instansi pemkot terkait merumuskan skenario penataan di luar kegiatan fisik.
“Kami bahas berkaitan dengan penataan parkir dan pemberdayaan PKL, tadi sudah ada opsi untuk sementara waktu mereka (PKL) akan kita alihkan ke Shelter Dadaha,” ujar Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tasikmalaya H Tedi Setiadi usai rapat, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga:Notaris Diminta Bantu Dongkrak PADCegah Peredaran Narkoba, Desa Bersinar Dibentuk
Menurutnya, PKL tidak bakal menetap di Shelter Dadaha secara permanen, melainkan sementara waktu saja. Sambil pihaknya melakukan pendataan dan saat kegiatan fisik rampung mereka diperkenankan kembali berjualan di area HZ Mustofa dengan komposisi dan pengaturan yang lebih tertib, sesuai jenis komoditasnya. (igi/rez)