“Hingga saat ini baru satu laporan, itu anak berumur 13 tahun dari Tasikmalaya Selatan,” katanya, Senin (11/7/2022).
Menurut laporan dari pihak keluarga, anak tersebut sudah bermain judi slot sejak empat bulan lalu. Anak tersebut dilaporkan ke KPAID karena perilaku anak tidak wajar atau tidak seperti anak biasanya.
“Anak ini cenderung menyendiri dan terus menggunakan HP,” ungkap Ato.
Selian itu, orang tua anak tersebut juga sering kehilangan uang di rumahnya. Ternyata setelah ditelusuri, anaknya yang membawa uang itu untuk judi slot.
Baca Juga:Pertama Sejak Kwarcab BerdiriPKL Ogah Pindah
“Karena kecanduanya seperti itu berani mencuri uang orang tuanya, keluarganya melaporkan ke KPAID untuk segera ditangani,” kata dia.
Bahkan tidak sampai di situ, anak tersbut jiga berni meminjam uang dari temannya untuk sekadar bisa bermain judi slot. “Utangnya saat sampai jutaan yang harus dibayar orang tuanya,” kata Ato.
Laporan tersebut, untuk sekadar pemulihan psikologisnya, sehingga kecanduan judi slot itu bisa berkurang.
“Kami dampingi dan periksa oleh psikiater. Bahkan kami juga sering menerima ornag dewasa untuk mendpatkan pemeriksaan psikologis karena juga kecanduan bermain slot,” ungkap dia.
Dalam hal ini, lanjut dia, peranan orang tua dibutuhkan, karena itu terjadi akibat lemahnya kontrol dari orang tua.
“Orang tua ini harus bisa mengontrol HP anak, apa saja yang lakukan anak dalam HP,” katanya.
“Bila ornag tua menemukan kasus yang sama jangan sampai menyudutkan anak. Jadi anak harus dirangkul dan diberikan pemahaman agar bisa lepas dari judi slot ini. Saya imbau ornag tua selalu mengontrol apa yang dilakukan oleh anaknya di rumah,” ujar dia. (ujg)
[/membersonly]