Lanjut Atep, proses pemberdayaan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pengelolaan, jaringan irigasi, dengan melibatkan masyarakat petani sebagai pelaksana kegiatan. “Pemberdayaan masyarakat petani melalui P3AI ini untuk memperkuat sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat tani dalam kegiatan pengelolaan jaringan irigasi,” ujarnya menjelaskan. (obi)
[/membersonly]