Calon Kepala Sekolah Harus Mempunyai Kapasitas Majukan Pendidikan

Calon Kepala Sekolah Harus Mempunyai Kapasitas Majukan Pendidikan
SELEKSI. Calon kepala sekolah mengikuti seleksi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, kemarin. RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin mengatakan, kondisi objektif Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya dalam kondisi tertinggal di Jawa Barat termasuk bidang Indek Pendidikan. Di sisi lain dunia pendidikan mengalami multi krisis dari mulai krisis kekurangan kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana serta prasarana yang rusak di mana-mana. Apalagi saat ini ada kebijakan pusat tentang penghapusan tenaga honorer.

“Harapannya kepada pemerintah agar seleksi kepala sekolah ini harus serius dan transparan, agar melahirkan kepala sekolah yang mumpuni dari segala sisi terutama leadership dan managerial serta mampu berinovasi dan adaptasi dengan platfom digital,” ucapnya.

Tambah dia, setelah melewati masa pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun yang lalu. Sebab, kepala sekolah memegang peran penting terkait sukses atau tidaknya pembelajaran di satuan pendidikan. Kepala sekolah harus mampu membawa arah proses pendidikan yang baik dan benar.

Baca Juga:Jam Penerbangan Sudah DikantongiTitik Ranjau di Pusat Kota Langsung Diperbaiki

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian menyebutkan, setelah diperiksa hasil dari tes tertulis oleh tim panitia. Kemudian hasil wwancara diperiksa, setelah beres dilaporkan ke unsur pimpinan. “Nanti setelah mendengarkan pemaparan dari panitia, maka kepala dinas akan menerbitkan surat keputusna tentang hasil seleksi calon kepala sekolah SD SMP Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dua, nilainya nanti akumulasi dari seluruh rangkaian. Ada administrasi yang memenuhi persyaratan atau tidak. Kemudian diakhir, kepala dinas menerbitkan surat keputusan layak atau belum layak untuk calon kepala sekolah.

Nanti, kata dia, yang layak diusulkan ke BKPSDM untuk diberi tugas tambahan guru menjadi kepala sekolah. Pengumumannya, melalui google drive atau website Dinas Pendidiakn maupun lewat surat kepada satuan pendidikan melalui pengawas dan pembinanya disampaikan.
“Hasil seleksi nanti terbuka pasti dilaporkan ke semua pihak. Mekanismenya kita hasil seleksinya digelar, kemudian dibuat rekapiitulasi. Lalu dilapor ke pimpinan, kalau pimpinan sudah menerima dengan beberapa tanda bukti yang sudah disodorkan, dalam hal ini kepala dinas akan menerbitkan SK keputusan kepala hasil seleksi,” ujar dia menjelaskan. (obi)

[/membersonly]

Laman:

1 2
0 Komentar