Jadi pada saat evaluasi pertama, kata dia, mendapatkan nilai 800 lebih. Di tengah perjalanan ada penurunan menjadi 400-an, maka untuk menaikkan kembali harus dilengkapi dokumen administrasi.
“Kita melakukan evaluasi penilaian verifikasi hybrid. Alhamdulillah semua SKPD terkait siap untuk memperbaiki data administrasi yang perlu diperbaiki dan dilampirkan, dalam persyaratan LKA,” tambah dia.
Dalam upaya menuju Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah bersama SKPD dengan P2TP2A dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya berupaya menyukseskannya. Termasuk salah satu upayanya penguatan pendidikan keluarga.
Baca Juga:Prestasi Sekolah Sudah MerataHibah Rp 19 Miliar Jangan Dipotong
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, secara prinsip evaluasi ini adalah penilaian secara integral, dan menyeluruh, jadi tidak hanya tertuju pada satu instansi pemerintah saja, KPAID atau P2TP2A.
“Akan tetapi keterlibatan semua dinas terkait dalam penanganan persoalan anak di segala bidang. Jadi kita berkumpul bagaimana bisa menginventarisir dengan data administrasi yang dimiliki, yang sudah dilakukan serta dilaksanakan,” kata dia.
Lanjut Ato, untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya layak anak Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan banyak hal akan tetapi proses pengadministrasian yang belum dilengkapi harus segera diselesaikan.
“Hal-hal yang sepele kita sering lupa bahwa sebetulnya secara administratif akan mendukung secara penilaian di berita acara dan SK. Dan Kabupaten Tasikmalaya, kita tidak bisa mendokumentasikan dengan baik,” paparnya. (dik)
[/memberonly]