SINGAPARNA, RADSIK – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelontorkan anggaran dalam Komitmen Anggaran Kabupaten Layak Anak sebesar Rp 81 miliar.
Anggaran tersebut tersebar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rp 76 miliar, Dinas Sosial PMDP3A Rp 1,6 miliar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp 424 juta, Disdukcapil Rp 1,5 miliar dan Dinas Kesehatan dan PPKB senilai Rp 1,8 miliar.
[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]
Baca Juga:Prestasi Sekolah Sudah MerataHibah Rp 19 Miliar Jangan Dipotong
Dalam anggaran tersebut, termasuk di dalamnya anggaran untuk KPAID sebesar Rp 600 juta, P2TP2A Rp 150 juta dan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Rp 250 juta.
Saat ini, Pemkab Tasikmalaya masih melengkapi dokumen administrasi yang belum rampung dalam tahapan penilaian kedua untuk menaikkan statusnya kembali. Evaluasi kelengkapan administrasi tersebut dilaksanakan dalam verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 di Aula Wiradadaha Bappelitbangda, Senin (13/6/2022).
Penilaian tersebut langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian P3A) dan Provinsi Jawa Barat, melalui zoom meeting.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan, pemerintah daerah sudah melaksanakan evaluasi penilaian KLA oleh Kementerian P3A dan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menuju KLA sudah banyak program dan kebijakannya, dalam perhatian terhadap anak.
“Kita tinggal merapikan dokumen administrasi penyerta. Ada dokumen yang dilengkapi. Seperti dokumen foto, dukungan peraturan daerah, Perda, Perbup, Kepbup termasuk ada gugus tugasnya,” terang Cecep kepada Radar.
Dia menyebutkan, secara keseluruhan dokumen administrasi sudah ada dan dokumen penyertanya sedang dilengkapi. “Dinas terkait bersama SKPD lainnya, selama dua hari segera melengkapi dan diserahkan kepada verifikator,” tambah dia.
Baca Juga:Penyakit PMK Teror PeternakARWT Ingin 100% Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan, status Kabupaten Tasikmalaya sudah masuk tingkat Pratama, dan sekarang sedang evaluasi ke tahap kedua penilaian dari pusat dan provinsi.
“Pada 2017 lalu, kita sudah masuk kategori untuk Kabupaten Layak Anak. Tetapi karena ada pandemi Covid-19, jeda dulu tidak ada pelaksanaan. Baru di 2022, baru turun lagi dari kementerian, kita dapat kesempatan masuk tahap dua penilaian, dalam perbaikan,” kata Dadan.