INDIHIANG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan segera membuka lelang jabatan (open bidding) untuk mengisi empat kursi Eselon II yang kosong di beberapa dinas atau instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menjelaskan ada empat kursi Eselon II yang kosong saat ini.
Yakni jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Staf Ahli dan Asisten Daerah I.
Baca Juga:Jalan Cihideung Akan Ditutup TotalPengisian Bappelitbangda Tanpa Seleksi
Kemudian, hingga akhir tahun nanti, akan ada lagi pejabat Eselon II yang pensiun yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).
Pemerintah akan langsung membuka open bidding untuk mengisi empat jabatan Eselon II yang kosong saat ini. Tidak akan menunggu pejabat Eselon II di Disnaker dan Disporabudpar pensiun.
”Arahan Pak Wali itu (empat jabatan Eselon II) dulu yang dilelangkan waktu dekat ini,” ujarnya kepada Radar usai menghadiri paripurna penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (8/6/2022).
Menurut Ivan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga sudah memproses sejumlah persyaratan untuk mempercepat tahapan lelang jabatan. Salah satunya pengajuan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
”Suratnya sudah ditandatangani Pak Wali dan dilayangkan ke KASN, berikut jadwal tahapan seleksinya. Ketika surat sudah turun dari sana dan disetujui baru kita akan mulai,” katanya.
Ivan mengungkapkan menjelang pergantian tahun dan memasuki masa jabatan Wali Kota H Muhammad Yusuf berakhir, pemkot mengebut tahapan pengisian kursi Eselon II yang kosong itu. Pihaknya menarget waktu dekat ini surat persetujuan segera turun dan penjaringan dimulai waktu dekat.
Wali kota, kata Ivan, tidak ingin empat jabatan startegis itu terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Apalagi tak lama lagi akan ada pergantian tahun anggaran.
Baca Juga:Tasik Kondusif, Investasi TumbuhObjek Wisata Bisa Tampung 100 Persen
Menurut dia, dalam penjaringan tidak ada peraturan atau mekanisme baru. Sama seperti rekrutmen Eselon II biasanya. Pejabat setaraf Eselon III yang memiliki kriteria dan memenuhi syarat bisa mulai mempersiapkan diri. Mengingat open bidding terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan se-Jawa Barat.