”Upaya semacam ini, tidak lepas dari keinginan kami agar pemkot lebih baik lagi dari sisi layanan masyarakatnya.
Khususnya semua layanan dinas teknis, maka kadis-kadis tadi kita ikutsertakan supaya memahami kepatuhan standar pelayanan publik itu merupakan tanggung jawab kita selaku eksekutif,” ujar Yusuf.
Dia ingin Ombudsman secara langsung memberikan bimbingan terhadap setiap instansi. Kemudian bersinergi dalam upaya perbaikan layanan sebagai bentuk perubahan paradigma para ASN tentang tugas dan pengabdiannya.
Baca Juga:MA Serba Bakti Cetak Lulusan TerbaikJaga Keluarga dari Paham Radikal
”Ketentuannya kan sudah diatur dalam berbagai regulasi, tapi faktanya kami akui pemkot melalui para ASN, pelayanan ke masyarakat belum optimal. Maka saya bersama Pak Sekda terus menggenjot ini, semoga sisa waktu masa jabatan saya, meninggalkan layanan publik yang semakin baik,” katanya. (igi)
[/membersonly]