Dia menambahkan sejauh ini belum mengecek dan berkoordinasi dengan pemprov berkaitan izin operasional rumah sakit itu. Selain kondisi bangunan gedungnya masih dalam pembangunan, kewenangan penerbitan izinnya berada di provinsi. ”Kita belum pastikan izin operasionalnya. Mungkin sedang berproses atau seperti apa, karena ranahnya bukan di daerah,” tuturnya. (rga/igi)
[/membersonly]