Meskipun diakuinya, pengajuan izin tersebut sudah mendapat restu dari Forum Peduli Cihideung (FPC). Namun hal tersebut bukan jaminan para PKL bisa menyelenggarakan Pasar Ramadan di jalan tersebut. ”Ya, katanya sudah dapat izin dari forum Cihideung,” tuturnya.
Wawancara terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtransmas Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengakui bahwa pemkot sudah melakukan rapat pembahasan soal pengajuan Pasar Ramadan tersebut. Maka dari itu, pihaknya pun menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
”Kita lakukan pendekatan juga kepada PKL dan FPC,” ujarnya.
Satpol PP mengingatkan kepada para pedagang terkait nota kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Jangan sampai apa yang sudah disepakati dilanggar begitu saja. ”Kita ingatkan lagi, barang kali mereka lupa atau tidak paham,” ucapnya. (rga)
[/membersonly]